Sosialisasi Pemulasaraan Jenazah Covid-19
Dawarblandong, 09 September 2020. Kian maraknya isu yang berkembang terkait pasein Covid-19, MUSPIKA Kecamatan Dawarblandong mengadakan sosialisasi Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di ABATANI Dawarblandong. Harapannya dengan sosialisasi ini masyarakat sudah memahami bagaimana menanganoi jenazah covid 19 mulai dari rumah sakit sampai pemakaman. Penanganan jenazah pasien Covid-19 juga harus dilakukan secara hati-hati. Untuk melakukan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 diperlukan waktu sekira 2 jam hingga menyalatkan jenazah. Jika telah selesai, jenazah akan diserahkan ke petugas penguburan. Namun, jika tak ada petugas yang berani melakukan penguburan, petugas pemulasaraan yang harus turun tangan. Untuk mengurus jenazah pasien Covid-19, petugas harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Bukan hanya baju hazmat satu lapis, melainkan dua lapis. Ditambah jas hujan plastik, sarung tangan dua lapis, masker dua lapis, dan kacamata pelindung. Menurut dia, memakai pakaian berlapis itu bukanlah hal yang menyenangkan karena rasanya sesak dan pengap. “Ya, mudah-mudahan Dawar tetap kondusif dan bebas dari Covid. Amin”, ujar Ninik Munawati, Kepala UPT Puskesmas Dawarblandong. (sam)