Sosialisasi e-Kohort
Dawarblandong Chanel. 22-06-2022. Bisa dipastikan bahwa semua Puskesmas ingin memiliki tenaga-tenaga kesehatan yang handal, karena dengan tenaga kesehatan yang handal maka Puskesmas mampu mengerjakan tugas-tugas dalam waktu singkat serta mampu menyajikan data-data yang akurat. Salah satu strategi untuk mendukung penyajian data-data yang akurat itu, hari ini (22/6), UPT Puskesmas Dawarblandong melakukan sosialisasi aplikasi e-kohort dengan menghadirkan beberapa narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Tutun Indriyanti, Haniffa Achfiana, dan Alinda Budi Prastiwi.
Sebanyak 28 bidan yang hadir secara serius mengikuti acara tersebut. Tidak satupun dari mereka yang tidak memahami cara input data pada aplikasi e-Kohort itu.
Sosialisasi aplikasi e-Kohort ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Puskesmas Dawarblandong, dr. Deny Setiyawan. Menurut Beliau, "Aplikasi e-Kohort ini baik, karena data yang didapat bisa realtime, terutama untuk pengambil kebijakan bisa lebih efektif. Selain itu, tidak perlu menulis di kohort secara manual. Tapi, sebaiknya bisa bridging dengan aplikasi e-Puskesmas sehingga tidak kerja 2 - 3 kali inputnya,” Ujar Kepala Puskesmas yang pernah menjadi Kepala UDD PMI Kabupaten Mojokerto ini.
Menurut Haniffa Achfiana, narasumber dari Bidang Kesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto ini, “e-kohort ini adalah digitalisasi dari buku register/kohort yang selama ini dipakai petugas kesehatan terutama ibu bidan untuk mendata pasien ibu hamil yang ada di wilayahnya. Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan ini akan digunakan sebagai pendataan maupun sistem pelaporan dari Puskesmas ke tingkat vertikal baik Dinkes Kabupaten, Provinsi, sampai ke tingkat Kementerian Kesehatan,”.
“Salah satu menu yang ada di e-kohort adalah pelayanan Jampersal bagi ibu hamil yang belum mempunyai jaminan pembiayaan, dimana bagi masyarakat kurang mampu dan mengalami kesulitan pembiayaan dalam persalinan bayi baru lahir di fasilitas kesehatan bisa diusulkan lebih dahulu ke Kemenkes melalui aplikasi e-kohort untuk mendapatkan bantuan pembiayaan jaminan persalinan (Jampersal) dengan persayaratan ibu hamil tersebut sudah terdata dalam DTKS,” tambah Tutun Indriyanti, salah satu narasumber dari Bidang Kesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto ini. (sam)